Kapolres Batu Bara Berikan Penghargaan kepada 20 dari 32 Personil Berprestasi Ungkap Kasus Ganja 21 Kg

photo author
- Senin, 9 September 2024 | 12:21 WIB
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb berikan penghargaan kepada 32 personil berprestasi
Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb berikan penghargaan kepada 32 personil berprestasi

Realitasonline.id - Batu Bara | Kapolres Batu Bara AKBP Taufik Hidayat Thayeb memimpin apel pagi di halaman Polres Batubara pada Senin (9/9/2024).

Dalam kesempatan ini, Kapolres Batu Bara memberikan penghargaan kepada 32 personil yang telah menunjukkan prestasi luar biasa dalam penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Apel pagi ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh Wakapolres Batu Bara Kompol ImamAlriyuddin, para Kabag, Kanit, Kasie, Perwira, Bintara, serta ASN di lingkungan Polres Batubara.

 

Baca Juga: Maling Sepeda Motor dan HP, Pria ini Diciduk Polsek Indrapura Batu Bara

 

Dalam sambutannya, Kapolres Taufik Hidayat Thayeb mengungkapkan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh anggota Satuan Reserse Narkoba dan Reskrim.

“Selamat kepada rekan-rekan yang menerima penghargaan. Prestasi kalian dalam mengungkap kasus narkoba dan kejahatan lainnya sangat membanggakan,” kata Kapolres.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta menjaga nama baik institusi Polri.

 

Baca Juga: Surat Palsu PWI Bermunculan, Ketum PWI Pusat Tegaskan Tindakan Hukum

 

Kapolres juga mengingatkan agar setiap personil aktif turun ke masyarakat memberikan himbauan Kamtibmas, terutama menjelang Pilgub dan Pilbup.

“Jaga kesehatan dan hindari sikap arogansi. Jangan ragu untuk menindak tegas jika ada anggota yang melakukan pelanggaran,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X