Penasehat Hukum Korban Pengeroyokan di Pahae Jae Apresiasi Kinerja Polres Taput

photo author
- Selasa, 5 November 2024 | 23:17 WIB
Tiga penasehat hukum korban pengeroyokan di Pahae Jae memberikan keterangan pers ( Realitasonline.id/Marudut)
Tiga penasehat hukum korban pengeroyokan di Pahae Jae memberikan keterangan pers ( Realitasonline.id/Marudut)

Masih sebut Walpon, selain ke 3 tersangka yang ditahan, saat itu petugas menangkap 4 orang, salah seorang initial RS setelah diperiksa, untuk RS belum cukup bukti yang kuat sehingga di kembalikan.

Baca Juga: Jadi Otak Pelaku Pengeroyokan Peternak Kambing hingga Tewas, Ketua Organisasi Kepemudaan ini Ditembak Polisi

Penyidik masih mengembangkan kasus tersebut apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain atas peristiwa dimaksud, imbuh Walpon.

Salah seorang korban penganiayaan Okto Harianja hanya berharap para tersangka dihukum sesuai perbuatannya.

"Terkait kejadian yang kami alami, segala sesuatunya kami serahkan kepada penasehat hukum silahkan teman-teman media komunikasi dengan penasehat hukum kami", pinta Oktober Harianja.(MN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X