Satpol PP Paluta Razia Sejumlah Kos-Kosan Wilayah Gunungtua, Puluhan Wanita Dan Pria Terjaring

photo author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 18:03 WIB
Sejumlah wanita dan pria yang diamankan personil Satpol PP Paluta dari kos-kosan di wilayah kelurahan Pasar Gunungtua, Selasa (10/12) (Realitasonline.id/ASR)
Sejumlah wanita dan pria yang diamankan personil Satpol PP Paluta dari kos-kosan di wilayah kelurahan Pasar Gunungtua, Selasa (10/12) (Realitasonline.id/ASR)

Realitasonline.id - Paluta | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) dan administrasi kependudukan di sejumlah kos-kosan yang ada di wilayah Kelurahan Pasar Gunungtua, Selasa (10/12/2024).

Razia tersebut berdasarkan surat tugas nomor: 090/86/POL-PP/ST/2024 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara Indra Saputra Nasution SSTP MM.

Dalam pelaksanaan razia dan penertiban tersebut, pihak Satpol PP Paluta melibatkan lurah Pasar Gunungtua Ardi Sahbana, anggota MUI Paluta Awaluddin Harahap, DMI Paluta, Disdukcapil, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Paluta.

Baca Juga: 16 Pasangan Terjaring Razia Pekat Polres Padangsidimpuan, 3 Orang Positif Narkoba

Kasatpol PP Kabupaten Paluta Indra Saputra Nasution SSTP MM menjelaskan razia ini dilakukan dalam rangka menanggapi sejumlah pengaduan masyarakat dan menegakkan peraturan perundang-undangan nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi kependudukan.

Selain itu, masyarakat juga resah dengan banyaknya warga yang tinggal bersama dengan status yang tidak jelas sehingga diduga melakukan perbuatan maksiat. "Razia kali ini terkait masalah administrasi kependudukan, dimana berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat yang kita terima banyak masyarakat yang tinggal di daerah itu tidak mempunyai identitas dan izin domisili di Paluta," ujarnya.

Dalam razia tersebut sebanyak 20 orang wanita dan 2 pria berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Paluta untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Semua yang terjaring razia kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Kesehatan sebagai upaya pencegahan ancaman penularan Penyakit Menular Seksual (PMS) serta virus HIV/AIDS.

Baca Juga: Sejumlah Gubuk Tertutup Disinyalir Tempat Mesum Kena Razia Pekat, Satpol PP Kota Padangsidimpuan: Sikat!

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, semua yang terjaring razia kemudian diberikan pembinaan berupa pembinaan akhlak dan siraman rohani dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Paluta,” katanya.

Indra menyebutkan bahwa razia penertiban ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menjaga ketertiban umum dan kondusifitas ditengah masyarakat. "Kami mengimbau kepada masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Paluta agar melengkapi data administrasi kependudukan atau izin domisilinya," tukasnya.

Baca Juga: Razia Pekat Gabungan Berhasil Jaring Pasangan 'Mesum' Bukan Pasutri di Kos-kosan dan Penginapan di Deli Serdang

Usai di interogasi dan diberikan pembinaan dan siraman rohani, seluruhnya dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya, jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera. (ASR)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X