Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Sebanyak 16 pasangan terjaring razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Padangsidimpuan dari sejumlah tempat penginapan, hiburan, karaoke dan kafe di wilayah Kota Padangsidimpuan, Sabtu (7/9/2024), sekira pukul 22.00 Wib.
Razia Pekat Polres Padangsidimpuan, dipimpin Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap, para Kabag, Kasat, dengan melibatkan 49 personil Polres Padangsidimpuan, 2 personil Subdenpom 1/2 - 3, 4 personil BNNK Tapsel dan 7 orang personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan
Sedangkan sarana yang dikerahkan berupa 7 unit mobil dinas milik Polres Padangsidimpuan, satu unit mobil dinas milik Subdenpom 1/2 - 3, 2 unit mobil dinas milik BNNK Tapsel dan satu unit truk dinas milik Satpol-PP Kota Padangsidimpuan.
Sebelum pelaksanaan razia, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir dalam arahannya mengucapan terimakasih kepada personil yang telah hadir mengikuti kegiatan razia gabungan dengan sasaran penyakit masyarakat.
" Jaga perilaku sikap dan perkataan sesuai SOP untuk meminimalisir pelanggaran. Jika dilapangan ada ditemukan narkoba, senjata tajam (sajam) agar dibawa ke Polres Padangsidimpuan dan setelah selesai pelaksanaan kegiatan agar dilakukan apel konsolidasi, " tegas Kapolres.
Disebutkannya, tujuan kegiatan razia malam ini untuk memelihara Kamtibmas dalam menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan.
" Para perwira pada saat pemeriksaan agar tetap melakukan pengawasan terhadap anggota guna meminimalisir pelanggaran dan selama melakukan pemeriksaan tempat dan badan agar dilaksanakan sesuai SOP, " pesannya
Usai memberi arahan tim gabungan dibagi dalam 2 team terdiri dari team 1 dipimpin Kabag Ops Polres Padangsidimiuan AKP. P. Butar-butar menyisir lokasi penginapan dan lokasi hiburan seperti Hotel MTM di Jalan Kapten Koima Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Hotel ASEAN di Jalan Sudirman Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Karaoke JB di Jalan Jend. Abdul Haris Nasution Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Tim 2 dipimpin Kabag Ren Kompol Zulkarnain menyisir lokasi penginapan dan lokasi hiburan seperti Hotel Istana II di Jalan Sitombol Kelurahan Wek II Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Hotel Samudra di Jalan Teuku Umar Kelurahan Kampung Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Bells Cafe di Jalan Sudirman Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan R.A Coffee & Karaoke di Jalan Lopo Ujung Kelurahan Pudun Julu Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Baca Juga: Belasan Wanita Terjaring Razia Pekat Diantaranya Ada Hamil Tua, Ini Pesan Kasatpol PP Rudi Sitorus
Adapun hasil razia terjaring sebanyak 16 pasang yang bukan suami istri yang ditemukan di lokasi perhotelan dan cafe di wilayah Kota Padangsidimpuan dan seluruh yang terjaring dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan urine oleh tim dari BNNK Tapsel.
Usai kegiatan, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, mengatakan, hasil dari kegiatan razia, 16 pasang yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan pembuatan surat pernyataan selanjutnya akan diserahkan kepada keluarga.