Diduga Kadis PMD Madina Diduga Berafiliasi dengan Penyelenggara Bimtek Kades, Anggara Dana Desa Mubazir hingga Rp2,6 Miliar?

photo author
- Kamis, 26 Desember 2024 | 19:37 WIB
Dokumentasi dari Ketua Masakan Merah Putih Mandailing Natal
Dokumentasi dari Ketua Masakan Merah Putih Mandailing Natal

 

 


Realitasonline.id - Madina | Kegiatan Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Kepala Desa Se-kabupaten Mandailing Natal (Madina) baru-baru ini diduga jadi ajang bisnis sejumlah oknum. Hal itu diutarakan Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kabupaten Madina Andris Sumarlin atau yang sering disapa Andre kepada waratawan, Kamis (26/12/2024).

Dirinya meminta Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (PMD) Irsal Pariadi yang diduga terafiliasi dengan pihak Penyelenggara Bimtek dan mengangkangi pidato Bupati Madina yang dulunya tidak memperbolehkan Bimtek Desa di luar kota Panyabungan Madina.

"Pasalnya, banyak kegiatan Bimtek yang dilakukan di tahun 2024 ini. Hal itu diduga merupakan kedok untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatan, namun hasilnya tidak berdampak positif dari materi yang diusulkan teruntuk Kondisi desa Masing-masing karna setiap desa pasti berbeda-beda Kebutuhannya untuk potensi kemajuan desanya," ungkap Andre.

Baca Juga: Jelang Nataru 2024/2025: 1200 Pemudik Gratis se Sumatera Utara Dilepas

 

Menurutnya, seperti pada kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di luar Madina contohnya, baru-baru ini di Kota Medan dan dilaksanakan oleh Lembaga Study Strategi dan inovasi Pembangunan di hotel Danau Toba Internasional pada tanggal 20 Desember sampai 23 Desember tahun 2024.

Diketahui kegiatan Bimtek tersebut setiap Desa yang mengikuti kegiatan wajib menyetorkan uang tunai sebesar Rp7 juta setiap satu orang kepala desa.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini Serba-Serbi Touring Menggunakan Motor Saat Liburan Tahun Baru


“Berdasarkan Penelusuran di lapangan yang kami dapati, bahwa ada kejanggalan karena di undangan lembaga yang mengadakan bimtek di hotel Danau Toba Internasional tersebut tertera kegiatan dari tanggal 20 Desember sampai 23 Desember tahun 2024," kata Andre.

"Sementara di kwitansi pembayaran untuk pihak hotel danau Toba internasional yang dibayar untuk pemakaian event Bimtek hanya tanggal 19 Desember sampai 21 Desember 2024 makanya atas kejanggalan tersebut wajar diduga kegiatan bimtek ini hanya kedok untuk ajang korupsi oleh oknum tertentu," sambungnya.

Baca Juga: Kurang Ajar ! Tukang Cilok di Ambon Disodori Miras Hingga Sempoyongan saat Jualan

 

Dilanjutkan analisa Andre, jika seluruh Desa se-Kabupaten Madina melaksanakan Bimtek tersebut, maka Anggaran Dana Desa se-Kabupaten Madina sebanyak 377 desa jika dikalkulasikan Rp7 juta per desa maka dana yang diduga terbuang sia-sia sebanyak Rp2.639.000.000,- yang nilainya sangat fantastis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X