Ini Alasan Pimpinan Dewan Mengapa Dokumen KUA PPAS dan P-APBD Tiga Kali Dikembalikan ke Pemkab Deli Serdang, Terkuak dari Surat Ketua DPRD

photo author
- Rabu, 9 Juli 2025 | 10:26 WIB
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua masing-masing Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, H Hamdani Syahputra dan lainnya. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri didampingi Wakil Ketua masing-masing Agustiawan Saragih, Kuzu Serasi Wilson Tarigan, H Hamdani Syahputra dan lainnya. (Realitasonline.id/Dok)

"Menurut Kami ini sesuatu keanehan, karena RPJMD Tahun 2025-2029 yang memuat program PASPULA belum dibahas (masih pada tahap awal) namun sudah menjadi tuntutan untuk melaksanakan program PASPULA tersebut," sebutnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Deliserdang, Timur Tumanggor ketika dikonfirmasi belum mengetahui secara pasti surat Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri berkaitan pengembalian dokumen KUA dan PPAS TA 2025 telah diterima pihak Bagian Umum Sekretariat Kantor Bupati Deliserdang. "Nanti kita cek apakah sudah masuk suratnya," kata Timur Tumanggor. (AY)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X