Tegas ! Satpol PP Padangsidimpuan Turunkan Spanduk Tak Berizin. Keberadaan Kandang Ternak Babi Dievaluasi

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 12:41 WIB
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan   tertibkan spanduk ilegal dan memantau keberadaan kandang ternak babi yang menimbulkan keluhan masyarakat,  (Realitasonline.id/ Riswandy)
Personil Satpol PP Kota Padangsidimpuan tertibkan spanduk ilegal dan memantau keberadaan kandang ternak babi yang menimbulkan keluhan masyarakat, (Realitasonline.id/ Riswandy)

Sementara Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis menyatakan, penertiban ini merupakan bagian dari tugas Satpol PP dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

Baca Juga: Bobby Nasution Minta Satpol PP Lakukan Penertiban Tanpa Pandang Bulu

Spanduk yang melanggar aturan pemasangan serta kandang ternak yang menimbulkan keresahan masyarakat menjadi perhatian serius dan pihaknya tidak hanya melakukan tindakan, tapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan koordinatif dengan pihak terkait, termasuk masyarakat.

" Kami mengimbau kepada seluruh warga agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Perda, baik terkait pajak reklame maupun tata cara pemeliharaan ternak. Harapannya, dengan kesadaran bersama, lingkungan kita akan semakin tertib, bersih dan nyaman, " kata Zulkifli (RI)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X