Gubernur Sumatera Utara Teken Nota Kesepakatan KUAPPAS APBD Perubahan 2025 Bersama DPRD Sumut

photo author
- Kamis, 18 September 2025 | 17:10 WIB
Bobby Nasution teken Nota Kesepahaman antara Pemprov dan DPRD Sumut tentang KUA-PPAS PAPBD Sumut 2025. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Harahap)
Bobby Nasution teken Nota Kesepahaman antara Pemprov dan DPRD Sumut tentang KUA-PPAS PAPBD Sumut 2025. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Harahap)

Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution teken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD (PAPBD) Provinsi Tahun 2025 bersama DPRD Sumut.

Hal tersebut berlangsung dalam rapat paripurna dewan di Gedung DPRD Sumut, Selasa (16/9/2025).

Dalam rapat paripurna tersebut disampaikan, dalam menyusun PAPBD diperlukan Perubahan Kebijakan Umum APBD tahun 2025 yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemprov Sumut.

Baca Juga: 1.160 Poskamling Terbentuk, Wali Kota Medan : Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Kunci Menjaga Keamanan Lingkungan

Selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Perubahan PPAS.

Bobby Nasution menyampaikan berdasarkan hal itu kedua belah pihak bersepakat terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD 2025 yang meliputi beberapa asumsi dasar dalam penyusunan Rancangan P-APBD Tahun 2025.

Implikasinya terhadap kebijakan pendapatan, pembiayaan daerah dan belanja yang termasuk di dalamnya penambahan serta penyesuaian, dimana hal itu juga sebagai dasar penyusuna Perubahan PPAS.

Baca Juga: Kemenag Sumut-UINSU Siap Gelar Perkemahan Madrasah 2025, Mementum Pembentukan Karekter

"Perubahan kebijakan umum ini menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. Ini sesuai dengan dinamika pembahasan antara DPRD Sumatera Utara dan Pemprov Sumut," ujar Bobby Nasution.

Sebelumnya, Rancangan KUA-PPAS diserahkan pada 9 September 2025 lalu oleh Sekda Sumut Togap Simangunsong di gedung Dewan.

Dengan kesepakatan tersebut selanjutnya Ranperda PAPBD 2025 akan dibahas untuk kemudian disepakati bersama sebelum pengesahan dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Sumatera Utara Diharapkan jadi Percontohan Sekolah Rakyat untuk Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Gubernur berharap langkah awal ini bisa segera dituntaskan agar Ranperda PAPBD Sumut Tahun 2025 disahkan sebagai dasar untuk melaksanakan pembangunan di periode triwulan keempat hingga akhir tahun.

Di antaranya alokasi anggaran dalam rangka penanganan dampak bencana alam, antisipasi dampak sosial, ekonomi dan keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X