UPT Samsat dan Polres Padangsidimpuan Gencarkan Sosialisasi Pemutihan Pajak

photo author
- Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna berfoto bersama usai memimpin Rakor terkait Pengoptimalisasian Pendapatan Daerah melalui Program Pemutihan dan Discoun PKB, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna berfoto bersama usai memimpin Rakor terkait Pengoptimalisasian Pendapatan Daerah melalui Program Pemutihan dan Discoun PKB, bertempat di Ruang Kerja Kapolres Padangsidimpuan, Senin (6/10/2025). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Sementara itu, KUPT Bapenda Padangsidimpuan Hamdan Sukri Siregar menambahkan, program pemutihan ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dengan keringanan yang signifikan.

 

Baca Juga: Secara Aklamasi, Sabirin Terpilih Ketua MAA Abdya Gantikan T Cut Amri

 

" Program pemutihan dan discoun PKB ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda. Kami mengajak seluruh warga Kota Padangsidimpuan memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, ” ujar Hamdan Sukri Siregar.

Hamdan menambahkan, langkah ini tidak hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat agar lebih taat pajak.

" Dengan dukungan dari Polres, Jasa Raharja, dan seluruh unsur terkait, kami berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Padangsidimpuan terus meningkat, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, ” tambahnya.(RI)



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X