‎Wabup Taput Sampaikan Masukan Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi ke Pemerintah Pusat

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Selasa, 13 Januari 2026 | 14:54 WIB
Wabup Taput Dr. Deni Lumbantoruan saat menghadiri rakornas membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kantor Gubsu. (Realitasonline.id/AS)
Wabup Taput Dr. Deni Lumbantoruan saat menghadiri rakornas membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Kantor Gubsu. (Realitasonline.id/AS)

Pemerintah pusat akan menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengatur pembagian tugas antar kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sesuai kewenangan masing-masing.

BNPB juga menegaskan bahwa masyarakat yang telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri tetap dapat mengusulkan bantuan kepada pemerintah. (AS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X