Kadis Koperasi UKM Sumut Naslindo Sirait Tersangka, Plt Sekda Ngaku Sudah Tahu?

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 26 Januari 2026 | 18:26 WIB
Naslindo Sirait
Naslindo Sirait

Realitasonline.id – Medan | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, mengaku telah mengetahui informasi terkait status tersangka Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut, Naslindo Sirait. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan administratif terhadap pejabat tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung.

Sulaiman mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, dirinya langsung mengarahkan agar persoalan itu ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumatera Utara sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Saya sudah mengetahui informasinya. Untuk penanganan lebih lanjut, saya arahkan ke Badan Kepegawaian Daerah karena itu menjadi kewenangan mereka,” ujar Sulaiman Harahap kepada wartawan.

Baca Juga: 23 Ahli Waris Korban Bencana Hidrometeorologi Taput Terima Santunan Jiwa

 

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Setiap langkah administratif, kata dia, harus berlandaskan pada peraturan perundang-undangan serta hasil koordinasi antarinstansi terkait.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, menyatakan pihaknya masih melakukan pengecekan dan pendalaman terkait status hukum Naslindo Sirait.

“Kami masih mengecek dan memverifikasi informasi tersebut. Tentunya semua harus berdasarkan data dan dokumen resmi,” kata Sutan Tolang Lubis.

Ia menambahkan, Bapeg Sumut tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan sebelum memperoleh kepastian hukum yang jelas. Menurutnya, proses administrasi kepegawaian memiliki tahapan dan prosedur yang harus dipatuhi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Jika nanti sudah ada kejelasan dan dasar hukum yang kuat, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga: Pengutipan Parkir di Pasar Bakaran Batu Deli Serdang Dihentikan, tapi Sementara

 

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum mengeluarkan keputusan administratif apa pun terkait posisi Naslindo Sirait sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut. Pemprov menyatakan masih menunggu hasil klarifikasi dan perkembangan resmi sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Kejari Mentawai Tetapkan Dua Dewan Pengawas Perusda sebagai Tersangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X