Agustina mengimbau masyarakat di lokasi yang telah ditetapkan agar segera menyiapkan dokumen persyaratan. Warga juga diminta berkoordinasi dengan Aparat Desa atau Kelurahan maupun petugas PTSL yang akan turun langsung ke lapangan.
" Dengan dibukanya PTSL 2026, kami berharap semakin banyak bidang tanah masyarakat yang terdaftar dan bersertifikat, sehingga mampu menciptakan tertib administrasi pertanahan serta meningkatkan rasa aman dalam kepemilikan aset, " tegasnya. (RI)