‎BAZNAS Deli Serdang Jelaskan Ketentuan Zakat Penghasilan ASN Tahun 2026

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Senin, 9 Maret 2026 | 21:46 WIB
BAZNAS Kabupaten Deli Serdang
BAZNAS Kabupaten Deli Serdang

 



‎Ia menambahkan, dana zakat yang terhimpun selama ini dimanfaatkan untuk berbagai program sosial dan kemanusiaan. Dalam pelaksanaannya, BAZNAS Deli Serdang juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Deli Serdang dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program tersebut di antaranya bantuan bantuan biaya pengobatan bagi keluarga kurang mampu di Kabupaten Deli Serdang.



‎BAZNAS Deli Serdang berharap ke depan kesadaran berzakat, berinfaq dan bersedekah di kalangan masyarakat, khususnya ASN, semakin meningkat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.(Hizad)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X