Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Percepatan penyelesaian sertifikat tanah menjadi fokus utama dalam rapat virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Kamis (9/4/2026).
Rapat ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota, termasuk Kantah Kota Padangsidimpuan bersama jajaran pejabat pengawas turut mengikuti rapat tersebut melalui zoom meeting
Dalam rapat tersebut, sejumlah program strategis tahun 2026 dibahas secara mendalam, di antaranya percepatan sertifikat wakaf, Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta penyelesaian Peta Bidang Tanah (PBT) PTSL 2026.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah BPN untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kanwil BPN Sumut menegaskan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh satuan kerja dalam mencapai target yang telah ditetapkan.
Optimalisasi kinerja, percepatan proses administrasi, serta kemampuan mengatasi kendala di lapangan menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
Baca Juga: Polres Taput Gagalkan Penyelundupan Sabu Melalu Bandara Silangit, Pelaku Warga Kalimantan
Usai mengikuti rapat secara virtual, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap menyampaikan komitmen penuh untuk mendukung percepatan program strategis dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada serta memperkuat koordinasi internal.