Pemkab Samosir Beri Pendampingan Anak Korban KDRT, Wabup: Kekerasan Tidak Bisa Ditoleransi

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Minggu, 12 April 2026 | 18:41 WIB
Wabub Samosir Ariston Sidauruk poto bersama pada kunjungan kasih . (Realitasonline.id/nas)
Wabub Samosir Ariston Sidauruk poto bersama pada kunjungan kasih . (Realitasonline.id/nas)

Realitasonline.id -  Samosir | Pemerintah Kabupaten Samosir menunjukkan kepedulian terhadap anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan melakukan kunjungan kasih langsung ke kediaman keluarga korban di salah satu Desa di Kecamatan Simanindo, Kamis (9/4/2026).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, sebagai bentuk dukungan moril sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak anak tetap berjalan, termasuk pendidikan dan pemulihan kondisi psikologis korban.

Dua anak yang menjadi korban, masing-masing berinisial ES (10), siswi kelas V SD, dan MS (9), siswi kelas III SD, tampak mulai ceria saat menerima kunjungan. Keduanya diketahui mengalami kekerasan pada Selasa (7/4/2026) sore saat ayah mereka tidak berada di rumah.

Baca Juga: Kasus KDRT di Paluta: Ketika Emosi Mengalahkan Akal, Istri Jadi Korban Kekerasan Suami

Ariston menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak maupun perempuan tidak dapat ditoleransi karena melanggar hukum dan berdampak serius terhadap perkembangan mental anak.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua keluarga yang ada di Kabupaten Samosir. Jangan sampai terjadi lagi KDRT, baik kepada istri maupun anak. Hak anak dilindungi undang-undang, dan kekerasan fisik memiliki konsekuensi pidana. Kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ujar Ariston.

Ia juga mengapresiasi keberanian seorang guru DR (wali kelas ES) yang pertama kali merespons dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang. Menurutnya, peran guru sangat penting dalam melindungi anak dari kekerasan. “Terima kasih atas kepedulian dan keberanian ibu yang sudah melaporkan kejadian. Ini patut menjadi contoh, semoga semakin banyak guru seperti ibu yang peduli terhadap kondisi anak-anak,” katanya.

Baca Juga: Polres Batu Ringkus Suami Pelaku KDRT di Pujon, Motif Cemburu Buta Berujung Penganiayaan Berat

Dalam kesempatan itu, Ariston memberikan motivasi dan tali asih kepada kedua korban dan menyatakan komitmen pemerintah daerah untuk membantu kebutuhan pendidikan mereka hingga lulus sekolah dasar.

Ia juga meminta peran aktif orangtua, khususnya ayah, untuk memberikan perhatian tidak hanya secara materi, tetapi juga dukungan emosional guna memulihkan trauma anak. “Anak-anak ini pasti mengalami trauma. Karena itu, perhatian psikologis sangat penting agar kejadian ini tidak meninggalkan dampak jangka panjang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Samosir, Priska Situmorang, mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan intensif, baik dari sisi psikologis maupun hukum.

Baca Juga: Pelaku KDRT Sudah Setahun Ditetapkan Tersangka tak Disidangkan, LBH Medan Ajukan Praperadilan Terhadap Kapolda Sumut

Menurut Priska, kedua korban telah mendapatkan perawatan medis, termasuk visum, dan akan terus dipantau perkembangannya. “Kami akan terus mendampingi sampai kasus ini tuntas. Jika dalam beberapa hari kondisi luka belum membaik, anak akan kembali dirujuk untuk penanganan lebih lanjut. Saat ini fokus utama adalah pemulihan kesehatan dan psikologis anak,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa hak-hak anak, termasuk pendidikan, tetap terpenuhi dan keluarga dapat menghubungi pihaknya kapan saja untuk pendampingan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X