Jelang Hari Buruh 2026, AKBAR Sumut Gelar Diskusi Publik dengan Mahasiswa dan Masyarakat serta LBH Medan Bahas Upah Buruh

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Kamis, 16 April 2026 | 13:54 WIB
AKBAR Sumut turun ke jalan yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah pada Hari Buruh 1 Mei 2025 tahun lalu. (Realitasonline.id/mukhtarhabib)
AKBAR Sumut turun ke jalan yang mengkritik sejumlah kebijakan pemerintah pada Hari Buruh 1 Mei 2025 tahun lalu. (Realitasonline.id/mukhtarhabib)

"Ada undangan kepada serikat buruh untuk mengadakan euforia di hari buruh May Day 2026 yang akan diselenggarakan pemerintah provinsi di Gedung Serbaguna (Jalan Pancing- Medan)," kata Didi.

Baca Juga: Terbaru! Ini Dia King 155 VVA 2026 dengan Transmisi 6 Percepatan Segini Torsi yang Dihasilkan, Harga Cukup Terjangkau

Menurutnya, persoalan buruh masih lebih penting ketimbang seremonial seperti kepastian hukum, jam kerja, perlindungan perempuan, upah, dan lembur, yang masih belum terselesaikan.

"Artinya ini masih persoalan yang siginifikan, tidak ada kepastian hukum (soal buruh) dari mulai jam kerja, perlindungan perempuan, sampai upah dan jam lembur," kata Didi.

Sofyan Muis Gajah dari LBH Medan, melengkapi kalau diskusi jelang May Day 2026 ini banyak menyoroti buruh yang dianggapnya masih terjajah dengan istilah perbudakan, bahkan dikemas dalam bentuk modern.

Baca Juga: Hyundai EO SUV Listrik Resmi Dirilis, Jarak 722 Kilometer, Dimensi Panjangnya Sampai 4 Meter  

"Tanggapan kami dari LBH Medan(dalam diskusi), untuk menemani rakyat dan menyuarakan bagaimana hari ini, masih banyaknya praktek-praktek yang anggap perbudakan modern," kata Sofyan Muis Gajah dari LBH Medan.

Sofyan Gajah juga meneruskan kalau persoalan buruh masih jadi sorotan. Misalnya seperti pengemudi ojek online, yang dibebani dengan target aplikasi di luar jam 8 kerja yang semestinya diatur, seperti UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU Cipta Kerja.

"Jadi kan banyak teman-teman ojek dengan dasar mitra, namun pada prakteknya, gak jauh beda dengan cara komersil ala perbudakan modern," jelas Sofyan Gajah.(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X