Kades Helvetia Diduga Pemalsuan Ukuran Tanah Warga Dijadikan Jalan Desa

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Jumat, 7 April 2023 | 06:58 WIB
Ketua Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang Fajar Sinaga (Realitasonline/FSP)
Ketua Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang Fajar Sinaga (Realitasonline/FSP)

Yang dipermasalahkan vijai selaku pemilik tanah, sekaligus pemegang penuh surat ataupun dokumen SK tanah surat keterangan Camat Labuhan Deli, pihak kepala desa dan kepala dusun setempat tidak meminta persetujuannya terlebih dahulu.

Pihak Kantor Desa Helvetia diduga melanggar undang-undang hak kepemilikan tanah dan melakukan dugaan sabotase ukuran tanah sebenarnya. Sampai berita ini diturunkan Kades Helvetia AS belum dapat dikonfirmasi. (FSP )

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X