Simalungun - Realitasonline.id | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan mengeluarkan surat edaran No : 500/4203/1.2.1/2023 menghimbau masyarakat berbelanja bijak sesuai kebutuhan bukan keinginan.
Hal itu disampaikan Radiapoh dalam rangka menjaga stabilitas pangan dan laju inflasi pada Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
"Pemkab Simalungun bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghimbau seluruh Komponen masyarakat berbelanja bijak sesuai kebutuhan, tidak berlebihan," kata Bupati kepada sejumlah awak media, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja ke Pekanbaru
Bupati juga mengharapkan kepada seluruh ASN dan jajarannya, perangkat Nagori dan Pegawai tidak tetap di lingkungan Pemkab Simalungun agar memberikan contoh kepada masyarakat untuk berbelanja bijak selama HBKN tersebut.
"Masyarakat tidak perlu melakukan aksi borong, karena ketersediaan pasokan bahan pangan cukup selama puasa dan lebaran juga harga relatif stabil. Karena Bupati bersama TPId telah melakukan monitoring di sejumlah pasar dan distributor untuk memastikan kebutuhan aman dan cukup," kata Bupati.
Baca Juga: Seorang Wanita Diamankan Gunakan Uang Palsu Saat Belanja
Kepada seluruh jajarannya, Bupati juga meminta Camat dan Lurah agar mengedukasi warganya untuk belanja sesuai kebutuhan.
"Dengan belanja bijak, dapat membantu pemerintah dalam pengendalian harga. Daya beli masyarakat selama Ramadhan dan Idul Fitri tetap terjaga, sehingga inflasi dapat terkendali demi kesejahteraan masyarakat Simalungun," ungkap Radiapoh. (SS)