"Tidak ada pungutan liar, cuma terlambat karena kepengurusan izin operasional itu dulu bebas di tahun 2016, tanpa ada Aplikasi, terus sekarang ada aplikasi, namun rupanya Aplikasi tahun ini dibatalkan dan itu tidak ada pungutan liar," tegasnya. (SS)
"Tidak ada pungutan liar, cuma terlambat karena kepengurusan izin operasional itu dulu bebas di tahun 2016, tanpa ada Aplikasi, terus sekarang ada aplikasi, namun rupanya Aplikasi tahun ini dibatalkan dan itu tidak ada pungutan liar," tegasnya. (SS)