Dahnial menuturkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Taput cukup tinggi yakni 54 kejadian, 24 meninggal paling miris 22 orang merupakan warga Taput. "Jasa Raharja telah mengklaim Rp 1,2 miliar untuk kejadian Laka lantas , mungkin karna tidak diperbolehkan lagi Lantas melakukan penindakan, " katanta.
Baca Juga: Polres Tapsel Amankan Arus Lalu Lintas Pra Evakuasi Truk CPO Terjun Ke Jurang
Untuk kali ini, tambah Dahnial, kita akan action baik melalui tilang elektronik dan manual. "Saya tidak ingin nantinya masyarakat bertindak menghentikan angkot karena kesal. Saya minta para supir jadi corong untuk keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.
Kadishub Taput Eliston Lumbantobing menegaskan, jika para direksi dan supir angkot tidak lagi taat aturan, dari sisi administrasi hingga tertib berlalu lintas, maka akan dilakukan evaluasi izin. "Kuncinya ada ditangan direksi untuk menertibkan anggotanya.Jika tidak mau ikuti aturan, Saya akan cabut izin trayeknya," ancam Eliston. (AS)