Simalungun - Realitasonline.id | Kepala KPLP beserta staff melakukan razia rutin Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar di Pematang Raya Kabupaten Simalungun, Kamis (6/7/2023).
Giat penggeledahan dipimpin langsung Ka. KPLP Ucok Pangihutan Sinabang, bersama Staff KPLP, serta Jajaran Regu Pengamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar secara sigap dan konsisten.
Sebelum melaksanakan razia atau penggeledahan, dilakukan apel terkait target penggeledahan.
Di antaranya blok/kamar hunian WBP yang dikhawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas maka Kepala KPLP memberikan arahan agar razia tersebut dilaksanakan secara maksimal dan sesuai SOP.
"Razia Rutin atau penggeledahan blok hunian yang bertempat di Blok Mapenaling dan Straffsel," jelas Ucok.
Baca Juga: Layanan Kik Meran Tingkatkan Pembuatan NIB di Belitung Timur, Pelaku Usaha Dibikin Mudah
"Giat penggeledahan ini dilakukan rutin sebagai bentuk komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar untuk menciptakan situasi lapas yang kondusif dan terhindar dari perbuatan perbuatan yang terlarang khususnya peredaran narkotika," sambung Ucok.
Pelaksanaan razia dilakukan dengan cara yang harmonis dan toleran dengan memberikan sikap yang humanis sebagai sesama makhluk sosial namun tegas.
Baca Juga: Layanan Kik Meran Tingkatkan Pembuatan NIB di Belitung Timur, Pelaku Usaha Dibikin Mudah
Dengan cara seperti itu diharapkan terwujudnya kondisi yang tetap kondusif meski dalam situasi razia.
Hasil razia/penggeledahan tidak ditemukan Narkoba dan benda atau barang yang dilarang dipergunakan WBP yang dapat memicu ancaman Keamanan dan Ketertiban WBP.
Baca Juga: Aturan Baru Model Seragam Sekolah Terbaru Tahun 2023, Orang Tua dan Siswa Harus Tahu
Hanya mancis, wayar, hape yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. (SS)