Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Padangsidimpuan menghapus tes ujian praktek SIM C lintasan zig zag dan lintasan angka 8 yang digantikan dengan tes lintasan huruf S.
Hal itu disampaikan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan didampingi Kasat Lantas AKP Junaidi dan Kanit Regident Ipda Yuda saat memimpin test awal lewati lintasan S yang telah diberlakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, Senin (7/8/2023).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menjelaskan perubahan ini mulai diberlakukan sejak Jumat (4/8/2023) lalu di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Padangsidimpuan.
Baca Juga: LIRA Agara Minta Pupuk Indonesia Cabut Izin Distributor Pupuk Nakal Di Agara
Setelah melalui hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahwa manuver angka 8 menyulitkan peserta ujian.
"Selain instruksi Korlantas Polri, perubahan lintasan ujian praktik praktik SIM adalah proaktif dari Polres Padangsidimpuan untuk terus meningkatkan kualitas ujian dan memastikan keselamatan seluruh peserta ujian, " terangnya.
Selain itu dengan adanya perubahan lintasan diharapkan ujian praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta tanpa mengurangi tingkat kesulitan.
Baca Juga: Mohammad Hatta Pembaca Buku Sejati Beliaulah yang Harus Dicontoh Bagi Bacaleg
Hal ini dikarenakan tidak hanya bentuk lintasan saja yang berubah, juga ada penambahan lebar sirkuit.
"Perubahan lebar sirkuit sudah sesuai dengan instruksi Kakorlantas dan mudah-mudahan dengan perubahan lebar lintasan agar peserta ujian memiliki ruang yang lebih luas dan aman dalam menjalani ujian praktik," jelasnya.
Ia mengharapkan dengan perluasan lebar lintasan ini dapat memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan keterampilannya dalam berkendara.
"Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya, " imbuhnya.
Informasi yang dihimpun, perubahan rute atau sirkuit 8 dan zig-zag menjadi rute S merupakan perubahan yang di lakukan Korlantas Polri untuk ujian praktik SIM C bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru.