"Terlebih lagi, jalan tersebut menjadi kewenangan Pempropsu. Pemkab Taput senantiasa mendesak melalui surat Bupati ataupun melalui pembicaraan dalam berbagai forum agar segera memperbaiki jalan tersebut," ujar Dalan.
Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral bahkan menanggapi keluhan masyarakat, pihaknya melakukan penanganan sementara.
"Beberapa kali Pemkab Taput secara swadaya menimbun lubang pada ruas jalan tersebut diawali simpang Hutabarat dengan Sirtu," ucapnya. (AS)