Diberitakan sebelumnya, Diduga pekerjaan tidak sesuai bestek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin Deleng Pokhisen, Aceh Tenggara (Agara) memanggil pihak rekanan.
Kepada Realitasonline.id, Sabtu, (1/10/2022) Samsul Muarif, PPK proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin membenarkan, telah memanggil pihak rekanan terkait kedalaman galian tanah untuk pemasangan pipa air bersih proyek tersebut.
"Pihak rekanan mengakui kurangnya kedalaman galian tanah dan pihak rekanan bersedia akan membongkar ulang galian tanah tersebut kembali" ungkap Samsul.
Samsul juga menyebutkan, informasi yang diterima dari pihak rekanan, kurangnya kedalaman galian tanah tersebut dikarenakan sudah banyaknya jaringan pipa air bersih yang sudah terpasang di lokasi pekerjaan.
Sementara itu, Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agara Noris Ellyfian, menyayangkan pekerjan proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin diduga kurang pengawasan.
Diketahui, dari data LPSE Aceh Tenggara proyek Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) Desa Muhajirin, oleh Satker Dinas PUPR dengan nilai Pagu Rp 750.000.000 dimenangkan Cv. Datuk Raja Dewa. (DN)