Mencium Hajar Aswad Bisa Menghapus Dosa, Berikut Hadisnya

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Senin, 5 Juni 2023 | 15:00 WIB
Foto Mekkah (Realitasonline.id/dok)
Foto Mekkah (Realitasonline.id/dok)

Mengutip Abdullah bin Ubaid bin Umar, ayahnya, ia berkata: Memang, Ibnu Umar pernah kesulitan mendekati dua pilar (Hajar Aswad dan Tiang Yamani). Saya belum pernah melihat teman mereka sebelumnya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengimbau hal itu. Lalu saya berkata: 'Wahai Abdurrahman, mengapa Anda mendekati dua pilar dengan dorongan seperti itu? Saya belum pernah melihat seorang sahabat Rasulullah melihat hal seperti itu.” . .'

 

Baca Juga: 6 Bagian Istimewa di Ka'bah, Mulai Dari Kunci Sampai Tempat Sholat Rasulullah

 

Dia menjawab: "Saya melakukannya karena saya mendengar Rasulullah (semoga damai dan berkah besertanya) mengatakan: "Menggosok batu hitam dan pilar Yamani memang bisa menghilangkan dosa." Saya juga mendengar dia berkata: "Satu orang melakukan sesuatu .” Jika dia melakukan tawaf di sebuah rumah selama seminggu dan menyelesaikannya, pahalanya sama dengan membebaskan seorang budak.”

Saya mendengar dia berkata: "Dia tidak menginjak satu kaki dan mengangkat kaki lainnya, kecuali Allah menghapus dosa-dosanya dan menciptakan kebaikan untuknya."

Hadits tersebut ada dalam kitab Sunan at-Tirmidzi, kitab Haji, bab Mencium Dua Rukun, dan at-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits tersebut adalah hasan. Hadits ini juga terdapat dalam Sunan an-Nasa'i, Sahih Ibnu Khuzaimah, Sahih Ibnu Hibban dan Musnad Ahmad.

 

Baca Juga: 8 Tempat Bersejarah di Makkah yang Bisa Kamu Kunjungi Saat Haji Atau Umrah

 

Mengenai hal ini, riwayat an-Nasa'i menyatakan: "Menyentuh Hajar Aswad dan Pilar Yamani dapat menghapus dosa."

Muhammad Bakdasy mengatakan bahwa Fadhlu Hajar Aswad wa Maqam Ibrahim mengatakan bahwa Hajar Aswad akan bersaksi di hari kiamat. Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas RA, beliau mengatakan bahwa Nabi SAW bersabda:

“Hajar Aswad memang memiliki lidah dan bibir yang bisa bersaksi jujur terhadap orang yang mencium atau menyentuhnya di hari kiamat.” (Sahih Ibnu Khuzaimah, Sahih Ibnu Hibban, Sunan Ibnu Majah, al-Mustadrak al-Hakim dan Musnad Imam Ahmad) Imam an-Nawawi dalam Sharh Muslim mengatakan bahwa Al-Baihaqi meriwayatkan hadis tersebut dengan rangkaian riwayat yang shahih. 

 

Baca Juga: 5 Negara Dengan Kuota Jemaah Haji Terbanyak di dunia, Ada Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X