Apakah Boleh Memberikan Daging Kurban Kepada Nonmuslim? Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 6 Juni 2023 | 16:30 WIB
Daging kambing (realitasonline.id/dok)
Daging kambing (realitasonline.id/dok)

Sayangnya, argumen ini tidak dapat sepenuhnya dipahami. Tapi harus dibaca dalam konteks orang beragama lain yang tidak harbi (tidak memusuhi Islam).

 

Baca Juga: Malam Hari Boleh Menyembelih Hewan Kurban? Berikut Penjelasan yang Wajib Diketahui

 

Daging kurban yang diberikan tidak boleh digunakan sebagai kurban wajib tetapi harus kurban sunnah. Dalil sunnah yang relevan adalah dalil yang tidak dimaksudkan sebagai janji. Akhirnya, menawarkan daging kurban kepada nonmuslim diperbolehkan selama memenuhi persyaratan, yaitu kepada umat beragama lain yang tidak memusuhi umat Islam dan juga merupakan kurban sunnah.

Lebih banyak sedekah, karena sedekah membawa berkah dan menyelamatkan dari marabahaya.

Itulah hukum memberi daging kurban kepada orang yang beragama lain. (TRI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X