Bolehkan Kurban dari Hasil Utang? Simak Penjelasan Buya Yahya

photo author
Ilham Aga Putra Lubis, Realitas Online
- Selasa, 6 Juni 2023 | 17:30 WIB
Perlu Diperhatikan! Bagaimana Pandangan Mazhab Imam Syafii soal Hewan Kurban yang Cacat? (Realitasonline.id/ Merdeka)
Perlu Diperhatikan! Bagaimana Pandangan Mazhab Imam Syafii soal Hewan Kurban yang Cacat? (Realitasonline.id/ Merdeka)

Maksud dari penjelasan tersebut secara luas bahwa ketika kita berhutang dengan niat untuk ibadah kurban hanya ditujukan untuk mengejar keutamaan berkurban di hari yang ditentukan oleh Allah.

 

Baca Juga: Mencium Hajar Aswad Bisa Menghapus Dosa, Berikut Hadisnya

 

Lain halnya ketika ada satu pihak yang memaksa kita untuk hutang dalam berkurban tetap sah dalam ibadahnya tetapi belum tentu menjadi pahala yang baik.

"Kalau terpaksa tetap sah ibadah kurban yang dilakukan tapi belum tentu dapat pahala bahkan bisa jadi mendatangkan tindakan yang haram karena utang bisa memunculkan niat yang jahat contohnya mencuri," tandas Buya Yahya. (MIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ilham Aga Putra Lubis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Unggulan Pejabat Kadis Pertanian dan Ketapang Taput

Jumat, 23 Januari 2026 | 11:49 WIB

PTPN1 Regional 1 Sembelih 13 Lembu, 4 Kambing

Minggu, 8 Juni 2025 | 06:46 WIB
X