Kemudian tanggal 4 April 2023, hakim menolak gugatan prapid BS. Hakim menilai, penyidikan dan penetapan tersangka BS telah sesuai SOP. Kasus pun lanjut, hingga berkas awal SPDP dikirim ke Kejari Asahan.(HS)
Kemudian tanggal 4 April 2023, hakim menolak gugatan prapid BS. Hakim menilai, penyidikan dan penetapan tersangka BS telah sesuai SOP. Kasus pun lanjut, hingga berkas awal SPDP dikirim ke Kejari Asahan.(HS)