Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Operasi Sikat Toba 2023 yang di gelar di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan cukup sukses karena berhasil meringkus 5 tersangka pelaku berbagai tindak pidana.
"Operasi Sikat Toba 2023 yang di mulai dari tanggal 30 Oktober 2023 sampai 19 Nopember 2023 (21 hari), Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengungkap 4 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidiimpuan," ujar Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Maria Marpaung, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Tak Jera, Residivis ini kembali Ditangkap dalam Kasus Narkoba, Begini Kata Polisi
AKP. Maria Marpaung menjelaskan, Operasi Sikat Toba 2023 yang di gelar di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, dalam rangka menanggulangi kejahatan jalanan, dalam bentuk Pencurian dengan Prmberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kenderaan Bermotor (Curanmor).
Ke 5 pelaku kejahatan yang diamankan masing-masing, SS alias E, warga Gg Bersama Kelurahan Padamatinggi Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, EA, warga Dusun V Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara.
Baca Juga: Bank Muamalat Indonesia Open Recruitment: Wajib Baca Syarat ke Empat!
Kemudian HS alias IDR, warga Jalan Ompu Napotar Kelurahan Payanggar Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan, HAH, alias HMD, warga Jalan Stn Soripada Mulia Gg Sarasi Kelurahan Tano Bato Kecsmatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan dan RSP alias SD, warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Losung Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina, Ternyata Begini Sebab Kebakarannya
Sedangkan barang bukti yang disita terdiri 11 buah yakni, 2 unit Laptop merek Lenovo dan merek HP, 2 buah tabung gas elpiji, 3 buah tas merek Adidas, Nike dan Gucci, 2 unit Hp merek Iphone 13 dan merk Xiomi Redmi warna biru, satu rol pipa kuningan untuk AC dan satu unit keyboard.
Untuk lokasi terjadinya tindak pidana masing-masing Nana Laoundry, di Jalan Hasanuddin Kelurahan Kantin, Kos Rita Juliyanti di Jalan Sutan Mhd Arif, rumah Arif Santoso di Jalan H.Tengku Rijal Nurdin, gudang milik Dian Yulia di Jalan MT.Haryono, rumah Jamitulisa Rambe di Jalan Sibulan Bulan Kelurahan Padamatinggi, rumah Melina Sari Daulay, di Jalan Iman Bonjol, Gereja HKI di Jalan Serma Lian Kosong dan rumah Edi Herianto di Jalan Oto Ayana Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga: Kantor Pajak Madya Dua Medan Sita Aset Penunggak Pajak
"Seluruh rangkaian peristiwa tindak pidana tersebut berhasil di ungkap dan pelakunya berhasil kita sikat, dalam rangka Operasi Sikat Toba 2023," katanya.
Maria berharap melalui Operasi Sikat Toba 2023 ini akan mampu menekan serta mencegah terjadi kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca Juga: Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina, Ternyata Begini Sebab Kebakarannya