Dalam melakukan aksi jahatnya tersangka bersama dengan 2 orang rekan nya dari Sibolga ber inisial A dan I. Namun saat melakukan pencurian kali terakhir hanya seorang diri. Setiap kali melakukan pencurian, tersangka menggunakan mobil rentalan, masih sebut Walpon.
Barang curian di jual ke kota Bekasi, seharga Rp 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per unit.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Masa Depan Indonesia Gemilang: Semua yang Telah Dirintis Sangat Bermanfaat
Untuk pengembangan lebih lanjut , pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lain dan penadah, pungkas Walpon.(MN)