Polres Taput Ringkus Pencuri 33 Unit Baseband Tower Telkomsel

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Jumat, 9 Februari 2024 | 06:25 WIB
Pelaku pencurian asset PT Telkomsel ditahan di Polres Taput  (Realitasonline.id/Dok)
Pelaku pencurian asset PT Telkomsel ditahan di Polres Taput (Realitasonline.id/Dok)

Dalam melakukan aksi jahatnya tersangka bersama dengan 2 orang rekan nya dari Sibolga ber inisial A dan I. Namun saat melakukan pencurian kali terakhir hanya seorang diri. Setiap kali melakukan pencurian, tersangka menggunakan mobil rentalan, masih sebut Walpon.

Barang curian di jual ke kota Bekasi, seharga Rp 1.500.000 ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) per unit.

Baca Juga: Prabowo Optimistis Masa Depan Indonesia Gemilang: Semua yang Telah Dirintis Sangat Bermanfaat

Untuk pengembangan lebih lanjut , pihak kepolisian melakukan pendalaman untuk mengejar pelaku lain dan penadah, pungkas Walpon.(MN)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X