"Izin Yang Mulia, sebelumnya kami juga sudah membicarakan terkait kesepakatan pembayaran restitusi sebagai upaya meringankan tuntutan dengan JPU. Tapi sepertinya JPU tidak mempertimbangkan restitusi itu," katanya.
Namun, Majelis Hakim berpendapat jika masalah restitusi untuk meminta keringan tuntutan ke dalam pledoi. (MA)