Pemuda Jambret ini Ditangkap Polisi, Korban Jalan Sambil Pegang Hp Malam-malam hingga Terjatuh dan Terseret

photo author
- Kamis, 20 Juni 2024 | 12:32 WIB
Polsek berhasil menangkap AFP, pelaku jambret HP, Senin (17/6/2024).
Polsek berhasil menangkap AFP, pelaku jambret HP, Senin (17/6/2024).

Baca Juga: HUT ke-62, Korem 022/PT Gelar Touring di Wilayah Kodim 0203/Langkat

"Pelaku sudah kita amankan dan di boyong ke Polsek Patumbak guna proses selanjutnya. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama 12 Tahun penjara," pungkasnya. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X