Ngeri! Polres Batu Bara, Tangkap Bandar Sabu Besar, Kasat Narkoba Sebut Pelaku Kantongi Senpi

photo author
- Selasa, 23 Juli 2024 | 15:48 WIB
Molen yang merupakan Bandar Sabu ditangkap di Hotel Bumi Asahan oleh Sat Res Narkoba Polres Batu bara,
Molen yang merupakan Bandar Sabu ditangkap di Hotel Bumi Asahan oleh Sat Res Narkoba Polres Batu bara,

Realitasonline.id - Batu Bara | Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan salah seorang bandar sabu di sebuah hotel di Kisaran Kota, Kabupaten Asahan. Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi menjelaskan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut bernama Molen (45) warga Kecamatan Lima puluh.

Pada saat ditangkap, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan sepucuk senjata api rakitan dan 3 butir peluru dari tangan pelaku.

"Pelaku sendiri merupakan bandar yang sering beroperasi di wilayah hukum Polres Batu Bara," ujar Kasat Narkoba saat dikonfirmasi Wartawan, Selasa (23/7/2024).

 

Baca Juga: Kelompok Tani Sari Larva Berdaya Binaan Inalum, Distribusikan 50 Pasang Bebek ke Komunitas Lansia di Batu Bara

 

"Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan sat res narkoba dari penangkapan di Sumber Padi dan Petatal, Sehingga kita menelusuri dan berhasil menangkap Molen," kata Kasat Narkoba.

 

Dari tangan Molen berhasil diamankan barang bukti berupa sabu siap edar seberat 585,46 gram yang dibungkus plastik kecil.

 

Selain itu diamankan juga barang bukti lain berupa 20 dua puluh butir Narkotika jenis Pil Extacy warna kuning berbentuk kerang yang disimpan di dalam kantong kain berwarna kuning, 2 unit timbangan elektrik.

 

Baca Juga: Kado Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kajari Beltim: Kurun Waktu 5 Tahun Kejaksaan Jadi Lembaga Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik

Ada juga 1 unit Handphone android merk samsung warna hitam, 5 buah pipet plastik berbentuk skop, 1 sendok plastik berwarna hijau, 2 bungkus plastik klip transparan yang berisikan 40 buah plastik klip kosong ukuran besar, 2 bungkus plastik klip ransparan yang berisikan 40 buah plastik klip kosong ukuran sedang, 2 bungkus plastik klip ransparan yang berisikan 40 buah plastik klip kosong ukuran kecil, dan 1 unit sepeda motor merk honda supra dengan No Pol BK 3899 AB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X