Ungkap Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan, LKBPH PWI Pusat Kasih Jempol Polres Labuhanbatu

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 15:19 WIB
Kapolres Labuhanbatu paparkan penangkapan Narkoba dan pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung, Selasa 8/10/2024. (Realitasonline.id/ SR)
Kapolres Labuhanbatu paparkan penangkapan Narkoba dan pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung, Selasa 8/10/2024. (Realitasonline.id/ SR)

 


Realitasonline.id - Jakarta | Ketua Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat HMU Kurniadi mengapresiasi Polres Labuhanbatu yang berhasil mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung.

"LKBPH PWI Pusat puas dengan kerja Polres Labuhanbatu. Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas, terutama bagi wartawan," ujar Kurniadi, Selasa (8/10/2024).

Kurniadi menambahkan, dengan diungkapkan kasus ini ada titik terang keadilan dapat ditegakan. Polres Labuhanbatu patut diacungi jempol.

"Semoga proses hukum selanjutnya bisa dilalui dengan mengacu pada hukum yang berlaku, dan terduga pelaku dapat dihukum dengan seberat-beratnya," tuturnya.

 

Baca Juga: Relawan Komunitas Santri Siap Kawal dan Menangkan Calo Wali Kota Binjai Mak Amir

 

Sebelumnya Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja polisi sejak Mei 2024.

"Kasus ini diduga melibatkan jaringan narkoba yang diotaki KA alias DK. Ada beberapa tersangka lainnya yang terlibat diantaranya, MD alias Duan, A, alias Jan dan RH alias Asil, EMS alias Endar, serta beberapa tersangka yang lainnya. Barang bukti yang disita dari jaringan ini seberat 156.46 gram Sabu," terang Kapolres Bernhard.

 

Baca Juga: BRI Panen Penghargaan Top BUMN Awards 2024, Dirut Sunarso Jadi The Best CEO

Dari penangkapan ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Didapati diduga ada benang merah dengan kasus pembakaran rumah Junaidi Marpaung.

"Polisi mengamankan DK yang sebelumnya jadi DPO Polda Jambi. DK adalah otak terduga pelaku pembakaran rumah wartawan Junaidi Marpaung sekitar lima bulan yang lalu," imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X