"Untuk saat ini Saat ini terduga pelaku yang dikenakan pasal 335 Ayat (1) dari KUH Pidana dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (GS)
"Untuk saat ini Saat ini terduga pelaku yang dikenakan pasal 335 Ayat (1) dari KUH Pidana dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya. (GS)