"Ini menjadi satu bukti, untuk menyatakan keterkaitan dari oknum TNI tersebut dalam kasus pembakaran satu keluarga wartawan ini," sambung Artha Sigalingging.
Baca Juga: Perang Mobil Pikap: Toyota Hilux Rangga Versus Mitsubishi L300, Mana yang Paling Laku?
Hal itu disebutkannya, dari pemberitaan lokasi judi yang dipublikasikan almarhum Rico Sampurna Pasaribu sebagai pemicu awal.
"Dari fakta persidangan yang telah diperiksa, tentunya pemberitaan terkait lokasi judi itu faktor utama," ungkapnya.
Menyerahkan Bukti Tambahan ke Pomdam I Bukit Barisan Medan
Sebelum itu, kedatangan mereka (LBH Medan) bersama Eva (pihak korban) mengadu ke Pomdam I Bukit Barisan dengan memberikan 7 bukti-bukti tambahan atas keterlibatan Koptu HB.
"Adapun tujuan kedatangan kami menyerahkan bukti tambahan, sebanyak 7 bukti elektronik. Yang mana dari ketujuhnya ini mengarahkan kepada keterlibatan oknum TNI Koptu HB yang selama ini disebut-sebut baik dalam persidangan, baik dalam keterangan saksi," ungkap Artha Sigalingging di depan kantor Pomdam I Bukit Barisan, Medan. Kamis (13/2).
Sementara itu, Eva selaku pihak yang menuntut, meminta Pomdam I Bukit Barisan untuk menindaklanjuti otak dari pelaku kasus ini yakni Koptu HB yang menewaskan keluarganya.
Baca Juga: Modifikasi Kawasaki Vulcan 6,5 Yasashii Garage: Tampil Lebih Ngecas dengan Warna dan Komponen
"Karena bukti-bukti itu sudah lebih dari cukup untuk menetapkan Koptu HB tersebut sebagai aktor intelektual pembakaran keluarga saya," ucap Eva. (Mukhtar Habib).