Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Sampurna, LBH Medan Ungkap Bukti Baru

photo author
Mukhtar Habib, Realitas Online
- Jumat, 14 Februari 2025 | 08:00 WIB
Ilustrasi pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu menelpon Eva (anak korban) yang menyebut Koptu HB terlibat sebagai otak pelaku yang menewaskan keluarganya. Selain itu dalam persidangan pengadilan negeri Kabanjahe, kerap dipanggil Bulang ini juga mengaku sebagai kaki tangannya. (realitasonline.id/Mukhtar Habib)
Ilustrasi pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sampurna Pasaribu menelpon Eva (anak korban) yang menyebut Koptu HB terlibat sebagai otak pelaku yang menewaskan keluarganya. Selain itu dalam persidangan pengadilan negeri Kabanjahe, kerap dipanggil Bulang ini juga mengaku sebagai kaki tangannya. (realitasonline.id/Mukhtar Habib)

"Ini menjadi satu bukti, untuk menyatakan keterkaitan  dari oknum TNI tersebut dalam kasus pembakaran satu keluarga wartawan ini," sambung Artha Sigalingging.

Baca Juga: Perang Mobil Pikap: Toyota Hilux Rangga Versus Mitsubishi L300, Mana yang Paling Laku?

Hal itu disebutkannya, dari pemberitaan lokasi judi yang dipublikasikan almarhum Rico Sampurna Pasaribu sebagai pemicu awal.

 

"Dari  fakta persidangan yang telah diperiksa, tentunya pemberitaan terkait lokasi judi itu faktor utama," ungkapnya.

Menyerahkan Bukti Tambahan ke Pomdam I Bukit Barisan Medan

Eva (pihak korban) bersama LBH Medan, dan KKJ setelah mendatangi kantor Pomdam I Bukit Barisan Medan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait keterlibatan oknum TNI yakni Koptu HB. Kamis (14/2/2025)
Eva (pihak korban) bersama LBH Medan, dan KKJ setelah mendatangi kantor Pomdam I Bukit Barisan Medan untuk menyerahkan bukti tambahan terkait keterlibatan oknum TNI yakni Koptu HB. Kamis (14/2/2025) (realitasonline.id/Mukhtar Habib)

Sebelum itu,  kedatangan mereka (LBH Medan) bersama Eva (pihak korban) mengadu ke Pomdam I Bukit Barisan dengan memberikan 7 bukti-bukti tambahan atas keterlibatan Koptu HB.

"Adapun tujuan kedatangan kami  menyerahkan bukti tambahan,  sebanyak 7 bukti elektronik. Yang mana dari ketujuhnya ini mengarahkan kepada keterlibatan oknum TNI Koptu HB yang selama ini disebut-sebut baik dalam persidangan, baik dalam keterangan saksi," ungkap Artha Sigalingging di depan kantor Pomdam I Bukit Barisan, Medan. Kamis (13/2).

Sementara itu, Eva selaku pihak yang menuntut,  meminta Pomdam I Bukit Barisan untuk menindaklanjuti otak dari pelaku kasus ini yakni Koptu HB yang menewaskan keluarganya. 

Baca Juga: Modifikasi Kawasaki Vulcan 6,5 Yasashii Garage: Tampil Lebih Ngecas dengan Warna dan Komponen

"Karena bukti-bukti itu sudah lebih dari cukup untuk menetapkan Koptu HB tersebut sebagai aktor intelektual pembakaran keluarga saya," ucap Eva.  (Mukhtar Habib).



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X