Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Labuhanbatu dan jajaran dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat wilayah. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian.
Saat ini, tersangka SH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Panai Hilir guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (AR)