Direktorat Narkoba Poldasu dan Polres Taput Tangkap Pengirim Ganja Antar Propinsi

photo author
- Sabtu, 29 April 2023 | 20:38 WIB
Kapolres Taput Johanson Sianturi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Pengirim Ganja Antar Provinsi di Mapolres Tarutung (Realitasonline/Marudut)
Kapolres Taput Johanson Sianturi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Pengirim Ganja Antar Provinsi di Mapolres Tarutung (Realitasonline/Marudut)

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku menanam Ganja di dalam pot di areal kebunnya. Selanjutnya petugas memboyong tersangka ZEG dan pohon ganja sebagai barang bukti ke Mapolres Taput-Tarutung, untuk pengembangan lanjutan.

Baca Juga: PPDB SMK Dan SMA Negeri di Sumut Dibuka Mei 2023, Catat Tanggal Dan Persyaratannya

Johanson Sianturi menyebutkan, barang bukti yang disita dari tersangka, 7 batang tanaman ganja, 13 buah gulungan plastik warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja Brutto 30 gram. Kemudian 2 paket narkotika diduga jenis ganja di bungkus kertas nasi warna coklat dengan berat brutto 4 gram, 1 buah plastik kantongan warna biru berisi narkotika diduga jenis ganja brutto 35 gram, 3 buah ember plastik warna hitam, 1 buah tas/ransel warna hitam dan 1 unit handphone merk vivo warna biru.(MN/AS)


.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X