OJK Bagikan Tips Terhindar Dari Jebakan Pinjol, 434 Tawaran Pinjaman Online Ilegal Ditemukan

photo author
- Kamis, 3 Agustus 2023 | 20:58 WIB
Lambang OJK. (Realitasonline.id/Dokumen)
Lambang OJK. (Realitasonline.id/Dokumen)

Oknum tersebut, kemudian mengancam penerimanya untuk segera melakukan pengangsuran atau pelunasan dengan jumlah dana yang lebih besar.

Terkait hal ini, Satgas memberikan tips bagi masyarakat yang menjadi korban modus
penipuan sebagai berikut :

Baca Juga: Bolehkah Wanita Memakai Gelang Kaki? Begini Kata Ustaz Abdul Somad, Boleh Asalkan...

1. Tidak menggunakan dana yang telah diterima dari oknum tersebut.

2. Mengumpulkan bukti “salah transfer” tersebut melalui screenshot, untuk kemudian
dilaporkan kepada kantor Polisi setempat dan mintakan surat tanda penerimaan
laporan. Simpan bukti laporan tersebut dengan baik.

3. Laporkan hal ini kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” atas transfer
oknum tersebut. Penahanan dana tersebut dilakukan sampai terdapat kejelasan siapa pihak yang bertanggung-jawab.

4. Jika dihubungi dan diteror oleh oknum, tidak perlu takut atau khawatir. Informasikan bahwa Anda tidak menggunakan dana yang ditansfer tersebut atau tidak pernah mengajukan pinjaman. Jika diperlukan dapat dilakukan pemblokiran kontak.(HZ)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X