LPA Desak Polresta Deli Serdang Tangkap 2 Pria Beristri Diduga Pelaku Pencabulan

photo author
- Sabtu, 6 Juli 2024 | 12:27 WIB
Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik (Realitasonline.id/zul)
Ketua LPA Deli Serdang Junaidi Malik (Realitasonline.id/zul)

 

Realitasonline.id - Lubuk Pakam |  Lembaga Perlindungan Anak ( LPA) Kabupaten Deli Serdang mendesak Polresta Deli Serdang segera menangkap 2 pria beristri terduga pelaku pencabulan terhadap remaja siswi SMP warga Kecamatan Pagar Marbau Kabupaten Deli Serdang.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Deli Serdang, Junaidi Malik, Jumat (5/7/24).

"Kita berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku agar proses hukum berjalan dan kedua pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. LPA terus memonitor kasus kejahatan ini," bilang Junaidi.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pencabulan di Rumah Dinas Bupati Langkat Sempat Lari ke Yogyakarta, Begini Kronologinya

Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berusia 14 tahun sebut saja Melati warga Kecamatan Pagar Merbau diduga dirudapaksa (pemerkosaan) oleh 2 pria beristri di sebuah rumah kosong di Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Kasus inipun telah dilapor ke Polresta Deli Serdang oleh orang tua Melati. Orang tua korban mengaku sangat terpukul atas kejadian yang menimpa putri sulung mereka.

"Kami minta keadilan kepada polisi agar pelaku ditangkap dan diproses hukum. Karena akibat perbuatan pelaku, anak saya mengalami trauma dan rusak masa depannya," ungkap ayah Melati, Sug (40) dan istrinya Su (37).

Baca Juga: Bersosialisasi dengan Warga, Kapolres Padangsidimpuan Ingatkan Orang Tua Jaga Anaknya karena Banyak Kasus Pencabulan

Menurut keterangan Sug, pelaku berinisial L dan S warga Gang Budiman Desa Bakaran Batu Kecamatan Lubuk Pakam dan sudah beristri.

"Anak saya dicekoki minuman keras lalu mereka bawa ke rumah kosong di Gang Budiman. Di tempat itu anak saya dirudapaksa mereka," ungkap Sug lirih.

Karena pelaku tidak kunjung ditangkap polisi, Sug khawatir kedua terlapor melarikan diri.

Kasus rudapaksa tersebut dilaporkan ibu korban Su ke Polresta Deli Serdang dengan Nomor LP /B/551/VI/2024/SPKT/ Polresta Deli Serdang/ Polda Sumatera Utara, Rabu (19/6/24) lalu.

Baca Juga: Modus Pinjamkan HP, 30 Anak Di Tapanuli Tengah Jadi Korban Pencabulan Pria Pengangguran

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X