KPU Tapsel Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati

photo author
- Senin, 26 Agustus 2024 | 18:21 WIB
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar, memimpin Rakor persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Tapsel tahun 2024, di Sopo Namora Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Sabtu (24/8/2024).(Realitasonline.id/ RI)
Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar, memimpin Rakor persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Tapsel tahun 2024, di Sopo Namora Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Sabtu (24/8/2024).(Realitasonline.id/ RI)

Realitasonline.id - Tapanuli Selatan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel),  menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 di Tapsel, di Sopo Namora Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Sabtu (24/8/2024).

Rakor dipimpin Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar, dihadiri Forkopimda, para Komisioner KPU Tapsel, Kaban Kesbangpol, Dinas Kesehatan, Kepala BNNK Tapsel, Bawaslu Tapsel, perwakilan partai politik, dengan narasumber Herdensi.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tapsel Zulhajji Siregar mengatakan tujuan rakor ini untuk menyelaraskan prosedur pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel yang akan mengikuti Pilkada 2024.

 

Baca Juga: Diusung Partai Golkar, Irsan-Ali Muda Kantongi Tiket Menuju Pilkada 2024 Kota Padangsidimpuan

 

"Rakor ini sekaligus untuk mensosialisasikan bagaimana tata cara pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapsel," ujar Zulhajji.

 

Ia menambahkan, untuk pemeriksaan kesehatan nanti, akan melibatkan beberapa institusi yang tergabung dalam satu tim, dimana pihaknya akan menerbitkan surat keputusan terkait rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel.

 

Baca Juga: Alfredo Sitorus tak Optimis Bisa Melawan Peraih Medali Emas Olimpiade Paris 2024 yang akan Tampil di PON

"Ini dilakukan untuk menghindari kesalahan ataupun kekurangan pada saat tahapan pencalonan baik dari calon partai maupun calon perseorangan nantinya," sebutnya.

Lebih lanjut disampaikannya, pada tahapan pendaftaran pencalonan  dimulai dari tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024, di Kantor KPU Tapsel di Sipirok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X