Pemko Padangsidimpuan Teken Perjanjian Kerja Sama dengan PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, dan Bawaslu

photo author
- Rabu, 28 Agustus 2024 | 15:38 WIB
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Foto Bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan & Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan
Pj Wali Kota Padangsidimpuan Foto Bersama Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan & Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan

Perjanjian ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan kematian kepada petugas yang terlibat dalam pemilu 2024.

 

Baca Juga: Polres Batu Bara Tangkap Pria Asal Simalungun saat Lintasi Jalan, Ternyata Simpan Sabu 1 Kg

 

"Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, kami memastikan bahwa badan Ad hoc dan panitia pelaksana pemilu 2024 akan mendapatkan perlindungan yang memadai selama menjalankan tugas mereka," tutup Timur Tumanggor.

Usai penandatanganan MoU, Manager PT PLN (Persero) UP3 Padangsidimpuan Yessi Indra, mengungkapkan bahwa pihaknya menyambut baik kerjasama ini.

“PLN sangat terbuka dan siap untuk berkolaborasi dengan Pemko Padangsidimpuan dalam pemungutan dan penyetoran PBJT sesuai dengan jumlah tagihan listrik pelanggan," katanya.

 

Baca Juga: Begini Cara Pengendalian Penduduk Pemkab Asahan Gunakan Metode KB - MOW

“Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara PLN dan Pemko Padangsidimpuan meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan dan penyetoran PBJT, serta memastikan bahwa kontribusi pajak dari sektor tenaga listrik dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan di Padangsidimpuan,” katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala PT PLN, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Asisten, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, dan Camat.(RIF)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X