Realitasonline.id - Padangsidimpuan | Penggrebekan sarang narkoba di bukit Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan oleh Tim gabungan Polres Padangsidimpuan, hanya menemukan bong dan plastik klip. Sementara tidak seorangpun pelaku yang diamankan, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan grebek sarang narkoba dipimpin langsung Kapolres Padangsudimpuan AKBP. Wira Prayatna, didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap dan sejumlah Pejabat Utama (PJU), melibatkan puluhan personil dari Sat Resnarkoba, Sat Reskrim dan personil Subdenpom Angkatan Darat Padangsidimpuan dan Satpol PP Kota Padangsidimpuan
Sebelum kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu sigelar apel pengarahan pelaksanaan tugas yang dipimpin Waka Polres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap, kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas dan cara bertindak dalam pelaksanaan kegiatan grebek sarang narkoba.
Dalam kegiatan GSN tersebut, tim gabungan menyeser lokasi-lokasi yang rawan digunakan sebagai tempat melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, seperti pakter tuak, warung minuman, cafe, yang berada di bukit Simarsayang.
Di lokasi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat dsn lengunjung warung minuman dan cafe, terkait bahaya penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat serta pemilik pakter tuak dan cafe agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap narkoba di kawasan bukit Simarsayang.
Tak hanya beti himbauan, saat dilakukan penggeledahan tempat, petugas juga menemukan 6 buah alat hisap sabu atau bong berikut 5 lembar plastik klip kosong di salah satu kamar mandi bangunan yang kosong, diduga menjadi tempat menggunakan narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Tim Gabungan Polri dan BNN Grebek Kos-Kosan dan Penginapan, Hasilnya Mencengangkan
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengatakan, penggerebekan sarang narkoba atau tempat-tempat yang sering digunakan lokasi pesta narkoba ini dilakukan dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan juga mengimbau warga untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing dari tindak penyalahgunaan narkoba maupun tindak pidana lainnya.
“ Apabila mengetahu ada terjadinya tindak penyalahgunaan narkoba ataupun tindak pidana lainnya, segera melaporkannya ke pihak kepolisian dengan menghubungi call center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, ” tegasnya.
Baca Juga: Kapolres Karo Grebek Lokasi Judi Diduga Dibekingi Oknum Aparat
Ia mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di bukit Simarsayang marak peredaran narkoba. Atas informasi tersebut Tim gabungan melakukan kegiatan grebek sarang narkoba dengan menyisir lokasi Bukit Simarsayang.
" Kegiatan seperti ini akan terus digalakkan dalam rangka membasmi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan dan kedepannya kegiatan rutin ini akan terus ditingkatkan, ” jelasnya.(RI)