Diduga Gerah Dengan Himbauan Tidak Memilih Calon Pemimpin di Lingkaran Korupsi, PKD Stabat Perintahkan Satpol PP Turunkan Spanduk GEMAPALA

photo author
- Selasa, 12 November 2024 | 20:36 WIB
Spanduk salah satu Paslon terletak di kelurahan Stabat diturunkan Satpol PP (  Realitasonline.id/MA)
Spanduk salah satu Paslon terletak di kelurahan Stabat diturunkan Satpol PP (  Realitasonline.id/MA)

Realitasonline.id - Langkat | Sudah berulangkali spanduk dari Gerakan Masyarakat dan Pemuda Langkat (GEMAPALA) yang diinisiasi para profesional muda bidang hukum di Kabupaten Langkat, diturunkan paksa oleh Satpol PP Pemkab Langkat atas perintah Panitia Pemilihan Umum/Kada Pengawas Kecamatan dan Desa (PKD).

Kali ini, spanduk GEMAPALA yang berisikan himbauan bijak agar masyarakat Kabupaten Langkat "Jangan Memilih Pemimpin Yang Lahir Dari Lingkaran Keluarga Korupsi ini dinilai kelompok Tim Sukses (TS) salah satu Paslon mengandung kalimat provokasi. Sehingga melaporkan adanya spanduk tersebut kepada PKD Kecamatan Stabat

Dalam hal ini, masyarakat dan GEMAPALA sendiri tidak menerima alasan yang diutarakan dari TS salah satu Paslon Bupati/Wakil Bupati Langkat dan pihak PKD. Sebab, di spanduk tersebut tidak ada menyebutkan keberpihakan GAMAPALA kepada salah satu Paslon manapun.

Baca Juga: GEMAPALA Bukan Milik Pribadi, Tapi Milik Masyarakat Rindu Akan Perubahan

"Itu murni merupakan ajakan kepada masyarakat agar memilih latar belakang pemimpin yang bersih dan tidak terapiliasi keluarga yang terlibat korupsi. Nah, pertanyaannya, berarti ada pihak-pihak yang merasa bagian dari itu (seauai isi spanduk). Padahal kita tidak menyebutkan Paslon manapun. Jadi, menurut kami, ini sangat aneh," ujar Kokoh Aprianta Bangun SH dan Satria Aditama SH kepada awak media, Senin (11/11/2024) sore.

Dijelaskan Kokoh, spanduk yang mereka pasang di sekitar Jalan Penerangan, tepatnya di belakang Polsek Stabat serta belakang Kantor Kelurahan Stabat, PKD, Tim Satpol PP dan disaksikan Lurah Stabat Baru Lukman Hakim SE, mereka melepas spanduk yang bertuliskan "Jangan memilih pemimpin yang lahir dari lingkaran keluarga koruptor.. Mikir."

"Kami menduga, dalam hal ini Bawaslu Langkat, Lurah Stabat Baru, PKD Stabat dan KPU Kabupaten Langkat terang-terangan melakukan keberpihakan terhadap salah satu paslon. Apalagi, selama ini banyak laporan yang disampaikan media terkait dugaan pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu paslon yang sengaja dipasang di sekitar Komplek Perkantoran Pemkab Langkat dan pintu gerbang DPRD Langkat, tidak pernah ditindaklanjuti.

Baca Juga: 75 Panwascam dan 204 PKD se Asahan Ikuti Rakernis

Begitu juga dengan video indikasi salah satu Paslon melibatkan ASN Dinas Pertanian Langkat untuk meminta dukungan para kelompok tani, juga hanya dianggap angin lalu. Apakah ini menunjukkan dengan transparan adanya dugaan keberpihakan pihak pengawas dan penyelenggara Pemilukada kepada salah satu Paslon?" tanyanya.

Sementara itu, Lurah Stabat Baru, Lukman Hakim SE, saat dikonfirmasi awak media terkait dugaan keterlibatannya menurunkan spanduk GEMAPALA itu, membantahnya.

"Maaf Bang. Terkait penuruan spanduk itu saya tidak ada terlibat apapun. Karena itu bukan ranah tugas saya. Saya hanya diminta pihak kecamatan untuk melihat benar atau tidaknya spanduk yang dimaksud.

Baca Juga: Posko Kawal Hak Pilih Diluncurkan, Bawaslu Taput Tegaskan PKD Kawal Proses Coklit

Ternyata benar ada. Dan saya melaporkan balik kepada pihak Kecamatan Stabat. Saya sampai di lokasi sudah ada Tim Satpol PP dan pengawas dari PKD Stabat. Sebelumnya saya sempat melarang Satpol PP untuk penurunan spanduk itu karena bukan kewenangannya. Namun ternyata atas perintah PKD," terang Lurah Lukman.

Terpisah, Kasat Pol PP Langkat, Dameka Singarimbun, saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya ada menurunkan spanduk GEMAPALA atas perintah Panwas (PKD).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X