Menanggapi surat permohonan penyelesaian masalah area parkir pada RSUD Kota Padangsidimpuan, Zulkifli menjelaskan, pihak RSUD disarankan untuk terlebih dahulu memastikan jadwal rapat dengan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) dan OPD terkait agar bisa ditindaklanjuti segera.
Zulkifli juga menegaskan, Satpol PP siap membantu pengamanan dan penegakan aturan di area RSUD agar parkir dapat dikelola secara tertib dan sesuai regulasi.
" Kami berharap, melalui koordinasi ini, ke depan pengelolaan parkir di RSUD Padangsidimpuan dapat lebih profesional dan memberikan manfaat yang jelas, tidak hanya bagi pengunjung dan pasien, tetapi juga bagi perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD), " terangnya. (RI)