Pelatihan Jurnalistik SMSI Sergai: Wartawan Berkualitas Diminta Pahami Penulisan Berita Ramah Anak

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Selasa, 29 Agustus 2023 | 08:02 WIB
Foto bersama peserta pelatihan jurnalistik SMSI Sergai di Theme Park Desa Kotapari Pantai Cermin Serdang Bedagai Sumatera Utara, Senin (28/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)
Foto bersama peserta pelatihan jurnalistik SMSI Sergai di Theme Park Desa Kotapari Pantai Cermin Serdang Bedagai Sumatera Utara, Senin (28/8/2023). (Realitasonline.id/Dokumen)

 

Serdang Bedagai - Realitasonline.id | Penulisan berita ramah anak dibutuhkan kejelian seorang wartawan yang tetap berpedoman kepada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Terlebih Peraturan Dewan Pers tentang PPRA (Pedoman Pemberitaan Ramah Anak). Sehingga informasi yang terangkum di dalam sebuah berita tidak melanggar aturan yang ada.

Hal diatas diungkapkan Ketua Forum Pemred SMSI Sumut, Khairul Muslim, saat menjadi narasumber pada Pelatihan Jurnalistik SMSI Kabupaten Serdang Bedagai, di Theme Park & Resort, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (28/8/2023).

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembacokan Diinapkan di Hotel Prodeo, Polres Metro Beberkan Kronologinya Ternyata Ini Motifnya

Dikatakan Khairul, dibutuhkan kejelian dan wawasan bagi seorang wartawan dalam penerapan PPRA. Sehingga dirinya pantas disebut wartawan profesional dan berkualitas.

Terkadang katanya, seorang wartawan lalai sehingga informasi terkait anak yang diberitakan melanggar PPRA.

Lanjutnya, pemberitaan tersebut bisa berdampak kurang baik terhadap
kondisi mental dan perkembangan si anak (korban kekerasan/asusila) untuk masa depannya.

Baca Juga: Pastikan Tahapan Berjalan Baik, Panitia Pilkades Paluta Monitoring Ke Sejumlah Kecamatan

"Belum lagi trauma yang bakal timbul akibat suatu kejadian yang menimpa seorang anak," ujar Khairul.

"Di sisi lain, pemberitaan terkait anak di bawah umur yang tidak mengacu kepada PPRA, dapat berdampak terhadap si Wartawan itu sendiri hingga bisa nantinya berurusan dengan Dewan Pers.

Khairul menjelaskan, untuk itu perlunya akurasi berita dan mempedomani aturan-aturan yang mengatur dalam tugas dan fungsi jurnalistik.

Baca Juga: Berkunjung ke Medan, Presiden Jokowi Dilempar Sendal oleh Emak-Emak ini, Polda Sumut Ungkap Hal tak Terduga

Narasumber lainnya, Kabid Pendidikan dan Pelatihan SMSI Sumut, M. Agus Utama, menjelaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalisme.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

‎Bupati Taput Sumbang Saran Inovasi PPID APKASI

Sabtu, 18 April 2026 | 11:40 WIB
X