Residivis Tak Jera, Kakek Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap

photo author
Mery Ismail, Realitas Online
- Sabtu, 23 November 2024 | 19:07 WIB
Tersangka EB, kakek tua renta usia 67 tahun yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.   (Realitasonline.id/Riswandy)
Tersangka EB, kakek tua renta usia 67 tahun yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan.  (Realitasonline.id/Riswandy)

Kasi Humas menegaskan, penangkapan EB menjadi pengingat bahwa kejahatan narkoba tak mengenal usia baik usia remaja maupun usia sudah uzur.

Baca Juga: Petani Cerdik di Serdang Bedagai Antarkan Seorang Residivis Ceroboh Balik ke Jeruji Besi Kembali

" Upaya pengawasan dan penindakan tegas dari pihak kepolisian akan terus dilakukan dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di masyarakat, " terangnya. (RI)



 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X