Kasi Humas menegaskan, penangkapan EB menjadi pengingat bahwa kejahatan narkoba tak mengenal usia baik usia remaja maupun usia sudah uzur.
Baca Juga: Petani Cerdik di Serdang Bedagai Antarkan Seorang Residivis Ceroboh Balik ke Jeruji Besi Kembali
" Upaya pengawasan dan penindakan tegas dari pihak kepolisian akan terus dilakukan dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di masyarakat, " terangnya. (RI)