Kanit Intel Polsek Barumun Tengah Paluta Disebut Ancam Pekerja Sawit, Polda Sumut Periksa 4 Saksi dan akan Panggil Terlapor

photo author
- Rabu, 12 Juni 2024 | 07:00 WIB
Saksi pelapor Hotber Tua Panggabean memenuhi undangan Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (11/6/2024).
Saksi pelapor Hotber Tua Panggabean memenuhi undangan Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga: Lagi-lagi Ninawati, Polda Sumut Lanjut Tahan Tersangka Kasus Penipuan Rekrut Akpol, Korban Harap Tenang! Semua Perkara Masih Berproses

Sebelumnya diberitakan, Oknum Kanit Intel Polsek Barumun Tengah inisial SS diadukan ke Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut karena melakukan tindakan anarkis dengan mengancam serta mengintimidasi pekerja sawit di Padang Lawas Utara (Paluta).

Ditemui di Mapolda Sumut, Hotber Tua Panggabean yang didampingi penasehat hukumnya Poltak Silitonga mengatakan kejadian berawal seorang oknum kanit intel Polsek Barumun Tengah mengakui kebun sawit milik Hotber Tua Panggabean seluas 20 hektar adalah miliknya.

Menurut Poltak, tidak tahan dengan ancaman dan intimidasi, kliennya melaporkan oknum tersebut ke Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut, Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Ngeri!!! Warga Kampung Kompak Alami Intimidasi, Penganiayaan Preman Bayaran Mafia Tanah, Akankah Polda Sumut Berani Bertindak?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang dikonfirmasi terkait kasus pengancaman tersebut mengatakan oknum tersebut harus diperiksa.

"Kanit intel tersebut harus diperiksa dan bila perlu Kapolseknya juga diperiksa terkait masalah itu. Polisi harusnya mengayomi masyarakat bukan malah menggunakan jabatannya dipergunakan untuk mengancam," tegasnya.

Menurut Sugeng, untuk masalah kebun yang diklaim sebagai miliknya bisa diselesaikan dengan baik sesuai surat kepemilikan masing-masing.

"Untuk masalah keprmilikan kebun ya tunjukin saja surat masing-masing jika ada. Jangan hanya mengklaim miliknya tanpa menunjukkan surat kepemilikan," ucapnya. (TM)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X