DP3A : Melindungi Anak Dari Korban Penyalahgunaan Narkoba Butuh Kolaborasi

photo author
- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:41 WIB
DP3A Labuhanbatu dan Provsu dalam kegiatan sosialisiasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak (Realitasonline.id/RS)
DP3A Labuhanbatu dan Provsu dalam kegiatan sosialisiasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi Anak (Realitasonline.id/RS)

"Jadi, merujuk ke UU tersebut kita wajib melindungi dan memberikan hak - hak pada anak. Saat ini anak - anak kita dihadapkan dengan ancaman penyalahgunaan peredaran narkoba, pergaulan bebas dan permasalahan perkawinan usia anak," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Resmikan Layanan Drive Thru Tirtanadi, Direktur: Semoga Bermanfaat

Roima berharap seluruh peserta berperan aktif melakukan pencegahan dan pendampingan terhadap anak korban penyalahgunaan narkoba, pencegahan perkawinan usia anak dan anak korban HIV/AIDS, serta melakukan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat, dalam memberikan perlindungan khusus bagi anak yang membutuhkan.

Ia juga mengharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat mengembangkan dan melakukan inovasi - inovasi yang dapat memperkuat peran serta masyarakat, dalam proses pencegahan, pendampingan dan upaya rehabilitasi bagi anak - anak korban penyalahgunaan narkoba.(RS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X