"Memang banyak yang nyari[..] nama Chang Jui Fang itu belakangan ini, semua posturnya rata -rara mirip petugas polisi," pungkas Wahyu.
Di samping itu Haposan, yang mengaku pihak dari Chang Jui Fang mengatakan bahwa terlapor
atau pimpinan mereka sedang berurusan bisnis
"Pimpinan kami memang sedang ada bisnis trip ke luar negeri. Kira kira apa yg ingin di tanyakan atau sampaikan," kata Haposan.
Ketika ditanyakan, kapan Chang kembali ke Indonesia, dan mengapa selalu mangkir dengan panggilan Penyidik Polda Sumut, Haposan tak berani menjawab.
Informasi didapat, Haposan tersebut merupakan salah satu di antara tiga orang yang mendatangi rumah Kepala Desa Gambus Laut, Zaharuddin belum lama ini.
Haposan dan dua rekannya diduga menekan Kepala Desa Gambus Laut untuk membuat keterangan berbeda dengan fakta sebenarnya, tanah daerah tempat lain mau dipindahkan seolah-olah terjadi tumpang tindih dengan tanah sunani, tapi kades dengan tegas menolak bujukan tersebut.
Dugaan perlakuan tersebut terhadap Kades, untuk mengaburkan penyidikan pihak kepolisian.
Dugaan lainnya, Haposan berserta rekan-rekannya memfoto kades Gambut Laut yang sakit memakai sarung, merekam, lalu memotong percakapan dan menyebarkan ke sejumlah media.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), menanggapi persoalan pemanggilan Chang Jui Fang tersebut sebaiknya taat hukum sebagai warga negara, tidak sengaja lari ke luar negeri.
"Sebaiknya saat bila ada panggilan dari kepolisian, sebagai warga negara yang taat hukum, kita gak boleh abai, harus diselesaikan. Apalagi kalau benar diduga sengaja lari ke luar Indonesia. Tetapi Polri kan bisa kerjasama dengan Interpol, kita yakin Polri mampu," kata Donald.
"Sekali lagi saya ingatkan, Polri jangan mau kalah, bila surat jemput paksa terhadap Chang itu sudah lama terbit, harus dieksekusi, masyarakat butuh penegakan hukum yang pasti, bukan hanya untuk "menakut-nakuti," imbuhnya.